Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menilai wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD hingga tujuh tahun harus menjadi peringatan serius bagi para legislator, bukan sebagai keuntungan politik.
Ini bukan soal bonus dua tahun. Justru harus jadi warning. Lima tahun sudah cukup padat. Kalau ditambah, beban moral dan kinerjanya juga harus bertambah, tegas Lesty, dikutip RMOLLampung, Senin (30/6).
Lesty menegaskan, pihaknya tetap menghormati putusan MK sebagai lembaga konstitusi. Namun, secara politik, keputusan apapun tetap akan mengikuti sikap resmi partai di tingkat pusat.
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah