Lima Partai Pengusung Jokowi Jadi Pengusul Revisi UU KPK

Kelima partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai Nasdem.
Sabtu, 07 September 2019 10:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengakui ada lima partai pengusung Presiden RI, Joko Widodo ikut menjadi pengusul revisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Kelima partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai Nasdem.

Baca:Presiden Jokowi:KPKTelah Bekerja dengan Baik

Masiton membenarkan bahwa dirinya dan beberapa anggota dewan mengusulkan revisi UU KPK.

Sekarang saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi usul inisiatif Baleg (Badan Legislatif). Diambil oleh institusi Baleg, ujar Masinton saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Baca juga :