Ikuti Kami

Lima Partai Pengusung Jokowi Jadi Pengusul Revisi UU KPK

Kelima partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai Nasdem.

Lima Partai Pengusung Jokowi Jadi Pengusul Revisi UU KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengakui ada lima partai pengusung Presiden RI, Joko Widodo ikut menjadi pengusul revisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). 

Kelima partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai Nasdem.

Baca: Presiden Jokowi: KPK Telah Bekerja dengan Baik

Masiton membenarkan bahwa dirinya dan beberapa anggota dewan mengusulkan revisi UU KPK.

"Sekarang  saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi usul inisiatif Baleg (Badan Legislatif). Diambil oleh institusi Baleg," ujar Masinton saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Selain dirinya, Masinton menyebut sejumlah nama yang ikut mengusulan revisi UU KPK. Dari Komisi III sendiri ada nama Risa Marsika (PDI Perjuangan), Taufiqulhadi (NasDem), Saiful Bahri (Golkar). Kemudian dari Komisi II adalah Achmad Baidowi (PPP) dan anggota Komisi IV DPR Ibnu Multazam (PKB).

Masinton mengatakan pembahasan mengenai revisi UU KPK melalui lobi-lobi dan pembicaraan lintas anggota fraksi. 

Namun, kata Masinton, pembicaraan tak berjalan dengan mulus. Sempat ada perdebatan yang cukup alot selama tiga jam saat rapat Baleg DPR pada tanggal 3 Semptember lalu, walaupun akhirnya disetujui semua pihak.

"Prinsipnya sudah setuju secara aklamasi. tinggal nanti penajaman," ucap Masinton.

Meskipun demikian, Masinton menyatakan pembahasan itu baru dibicarakan secara internal dengan sesama anggota dewan dan belum melibatkan pihak pemerintah secara keseluruhan.

"Pembicaraan dengan pihak pemerintah, enggak. Kita-kita saja DPR," katanya.

Anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan terdapat enam orang yang menjadi pengusul revisi UU KPK itu ke Baleg DPR RI.

Baca: Presiden Jokowi Harapkan DPR Miliki Semangat Perkuat KPK

"Setahu saya ada sekitar 6 orang, yang jelas lintas fraksi," kata Arsul. Namun, ia enggan membuka identitas enam orang itu.

Sebelumnya, rapat Paripurna DPR sepakat revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR (UU MD3) serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi usul inisiatif DPR.

Quote