Lindungi Hak Pekerja, DPRD Riau Dorong Pengawasan Ketat UMP dan UMK 2026

Upah minimum ini setiap tahun memang naik, tetapi yang paling penting adalah penerapannya,” kata Robin,
Sabtu, 27 Desember 2025 11:24 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pekanbaru, Gesuri.id Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan Robin P. Hutagalung meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau memperketat pengawasan penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.

Menurutnya, pengawasan menjadi kunci agar kebijakan pengupahan tidak hanya berhenti pada penetapan angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja.

Upah minimum ini setiap tahun memang naik, tetapi yang paling penting adalah penerapannya, kata Robin, Rabu (24/12/2025).

Ia menilai masih banyak perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan UMP maupun UMK, sehingga merugikan pekerja.

Robin menyebut persoalan pengupahan kerap terkendala lemahnya implementasi dan pengawasan di lapangan.

Baca juga :