LKPP Raih Penghargaan Dari Kementerian PAN RB

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerima penghargaan kategori Top Inovasi Pelayanan Publik.
Kamis, 08 Desember 2022 12:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerima penghargaan kategori Top Inovasi Pelayanan Publik: peningkatan ketahanan UMK-Koperasi dan PDN dengan Toko Daring dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).

Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 di Hotel Bidakara, Selasa (6/12).

Baca:Lasarus Kritik Keras Cara Meikarta Perlakukan Konsumen

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan penghargaan yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Negara utamanya LKPP telah dilakukan melalui penilaian yang sangat rigid dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB.

Baca juga :