MA Dituntut Berperan Aktif Sejahterakan Hakim

Program dan postur penganggaran MA masih belum ada perubahan, sama seperti tahun sebelumnya, bahkan cenderung tidak jelas gambarannya.
Kamis, 13 Juni 2019 13:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengkritisi beberapa program yang disusun oleh Mahkamah Agung (MA) untuk tahun anggaran 2020, terutama yang terkait dengan kesejahteraan hakim di daerah.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Jenderal MA, Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Sekjen Komisi Yudisial (KY), Sekjen MPR RI, dan Sekjen DPD RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).

Baca:Henry ke BW: Begitu Enteng Congornya SebutHakimKalkulator

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, program dan postur penganggaran MA masih belum ada perubahan, sama seperti tahun sebelumnya, bahkan cenderung tidak jelas gambarannya.

Ia mencontohkan program peningkatan anggaran untuk kesejahteraan hakim. Gambarkan dalam konteks apa. Sehingga ke depan kami bisa menjelaskan bahwa MA sekarang sudah berubah, sudah memikirkan hakim-hakim di bawah, katanya.

Baca juga :