Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan Mahkamah Agung (MA) harus mengalokasikan anggaran untuk fasilitas hakim di daerah dan pulau terpencil termasuk penganggaran pengamanan.
Hal tersebut disampaikan Masinton terkait tewasnya hakim Jamaluddin pada Jumat, 29 November 2019 di perkebunan sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Baca:MADituntut Berperan Aktif SejahterakanHakim
Masinton mengatakan meski pengamanan melekat terhadap hakim telah diatur dalam undang-undang, namun selama ini, postur penganggaran Mahkamah Agung hanya tersentralisir di Jakarta.
Itu yang selalu kita minta supaya Mahkamah Agung memberikan perhatian kepada hakim di daerah, khususnya kepulauan-kepulauan terpencil, kata Masinton Pasaribu saat kunjungan kerja spesifik komisi III DPR RI di Mapolda Sumut, Rabu (4/12).