Jakarta, Gesuri.id- Anggota Balitbang PDI Perjuangan Kanti W Janiskembali menanggapi penyegelanbatu Satangtung di Kawasan Curug Goong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan, awal pekan ini.
Baca:Segel MakamSunda Wiwitan, Pemda Bermitra Dengan Preman
Batu Satangtung itu sendiri merupakan bakal makamPangeran Djatikusumah, pupuhu Komunitas Adat Sunda Wiwitan yang berpusat di Paseban Tri Panca Tunggal, Cigugur, Kuningan.
Kanti menegaskan, setelah peristiwa penyegelan itu, Pemda, pemprov maupun pemerintah pusat seharusnya jangan sekali-sekali berjualan pariwisata berbasis kebudayaan nusantara. Sebab, terbukti negara tidak bisa melindungi komunitas penjaga adat, sebagaimana yang terjadi dengan komunitas Sunda Wiwitan Cigugur itu.
Kebudayaan nusantara dan adat istiadat bukan komoditi semata! ujar Kanti.