Kabupaten Tangerang, Gesuri.id Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah memperketat pengawasan serta edukasi terkait penawaran perjalanan haji dan umrah di media sosial. Langkah ini dinilai mendesak untuk mencegah masyarakat tergiur tawaran berangkat haji secara instan tanpa masa tunggu.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, saat meninjau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Banten, dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik, Kamis (17/9).
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ina menyoroti maraknya iklan di media sosial yang menawarkan paket haji berkisar Rp250 juta hingga Rp500 juta dengan jaminan langsung berangkat. Menurutnya, promosi ini berpotensi menyesatkan masyarakat yang belum memahami mekanisme resmi penyelenggaraan ibadah haji.
Kalau sudah soal iklan haji Rp400 juta atau Rp500 juta langsung berangkat, atau tawaran prioritas Rp250 juta tanpa nunggu, orang pasti tergiur, Pak, ujar Ina.