Jakarta, Gesuri.id - Komisi XII DPR RI menyoroti keluhan masyarakat terkait masih seringnya pemadaman listrik bergilir di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak PT PLN (Persero) memberikan penjelasan menyeluruh terkait kondisi tersebut sekaligus menjamin keandalan sistem kelistrikan di wilayah terdampak.
"Saat ini, kami mendapatkan informasi bahwa di Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya, masih sering terjadi pemadaman bergilir atau menyala bergilir," ujar Yulian saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/9/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pasokan listrik yang stabil merupakan kunci utama dalam mendorong perekonomian dan kegiatan sosial masyarakat. Oleh karena itu, Komisi XII mendesak PLN membuka data kapasitas pembangkit, ketersediaan energi primer, hingga kesiapan jaringan transmisi dan distribusi.
Baca: Panen MSP 65 Tembus 12 Ton per Hektare, Ganjar Minta Uji Coba
Yulian menilai Kalimantan Tengah memegang peranan krusial dalam peta interkoneksi kelistrikan di Pulau Borneo, khususnya dalam menghubungkan Sistem Khatulistiwa di Kalimantan Barat dengan Sistem Barito.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Keandalan sistem kelistrikan sangat bergantung pada kapasitas dan kesiapan pembangkit, ketersediaan energi primer, keandalan transmisi dan distribusi, serta kesiapan menghadapi kondisi kontingensi," tegasnya.
Selain masalah interkoneksi dan mitigasi gangguan teknis, Komisi XII DPR RI juga mengevaluasi efisiensi pembangkit dalam Sistem Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng). Pembahasan turut mencakup skema bauran energi, percepatan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), penerapan co-firing, hingga pengelolaan limbah fly ash and bottom ash (FABA).
Yulian menambahkan, seluruh temuan serta kendala operasional lapangan yang dihimpun dari kunjungan kerja ini akan dijadikan bahan evaluasi resmi Komisi XII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

















































































