Marinus Gea Apresiasi Penerimaan Pajak Provinsi Banten

"Mulai dari triwulan kedua di tahun 2020 ini penerimaan pajak di Provinsi Banten bisa mencapai 93,87 persen".
Senin, 08 Februari 2021 10:27 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menilai bahwa penerimaan negara, baik penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, bea masuk dan cukai di Provinsi Banten rata-rata telah melebihi target.

Ia mencontohkan, penerimaan pajak di Banten saat pandemi masih bisa mencapai 93,87 persen, dimana pencapaian tersebut masih lebih tinggi daripada pencapaian nasional sebesar 89 persen. Menurutnya, capaian ini sangat signifikan.

Baca:Rahmad Minta Pemerintah Siapkan Vaksinasi Bagi Lansia

Di tengah pandemi yang sudah melanda Indonesia, mulai dari triwulan kedua di tahun 2020 ini penerimaan pajak di Provinsi Banten bisa mencapai 93,87 persen. (Capaian) itu sangat signifikan dan patut diapresiasi, ungkap Marinus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, baru-baru ini.

Baca juga :