Marinus Gea Dorong Digitalisasi Layanan Hukum Kemenkum Jangkau Pelosok Daerah

Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, melainkan sarana untuk memberikan kemudahan sekaligus perlindungan hukum.
Jum'at, 22 Mei 2026 07:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tangerang, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan hukum berbasis digital hingga ke tingkat pelosok.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar modernisasi, melainkan sarana untuk memberikan kemudahan sekaligus perlindungan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu disampaikan Marinus dalam Forum Komunikasi Masyarakat terkait Layanan Hukum yang digelar di Rumah Aspirasi, Kota Tangerang, Selasa (19/5).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Forum ini menjadi ruang dialog interaktif antara warga, pihak legislatif, dan Kementerian Hukum (Kemenkum) mengenai berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Baca juga :