Marinus Gea Prihatin Akan Harmonisasi Regulasi di Sulawesi Tenggara

Marinus juga meminta agar Kementerian Hukum tidak sekadar menjalankan fungsi administratif dalam proses harmonisasi.
Selasa, 29 Juli 2025 21:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi harmonisasi regulasi di Sulawesi Tenggara yang dinilainya kontradiktif.

Hal itu disampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII ke Kota Kendari, Marinus menyoroti jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang mencapai 308, namun di saat yang sama, pihak Kementerian Hukum mengaku kesulitan berkoordinasi langsung dengan Gubernur.

Tetapi kontradiksi dengan pernyataan bahwa mengatakan kesulitan untuk bertemu dengan Gubernur. Sementara mereka bisa melakukan harmonisasi yang cukup banyak sekali. Memang agak lucu juga, kata Marinus Gea usai mengikuti rapat kunjungan kerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Baca juga :