Marinus Gea Soroti Laporan Hukum Panji: Bukan Demokrasi, tapi Ketakutan

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Jum'at, 09 Januari 2026 13:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan tuduhan pencemaran nama baik organisasi Islam.

Marinus menilai kasus ini telah memantik perdebatan nasional mengenai batas kebebasan berekspresi, khususnya dalam ranah seni dan kritik sosial.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Menurutnya, meski pelaporan tersebut mencerminkan adanya rasa tersinggung dan keresahan dari sebagian kelompok masyarakat, hal itu sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik terhadap menguatnya praktik kriminalisasi ekspresi.

Baca juga :