Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa negara wajib menjamin pemenuhan hak balita yang tinggal di lembaga pemasyarakatan (Lapas) bersama ibunya.
Ia menilai negara tak hanya bertanggung jawab atas warga binaan, tetapi juga terhadap anak-anak yang ikut merasakan kerasnya hidup di balik jeruji besi.
Itu bagian dari hak anak untuk tetap bersama ibunya, apalagi di usia balita yang masih sangat membutuhkan kasih sayang. Negara harus hadir memastikan hak itu terpenuhi, kata Marinus Gea usai rapat kerja masa reses Komisi XIII di Kendari, Sulawesi Tenggara.
BaCa:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan