Marinus Gea Ungkap Persoalan Pemasyarakatan Tak Bisa Diselesaikan Melalui Rapat Kerja Formal

Marinus mengakui pemaparan Menteri Imipas sudah komprehensif.
Rabu, 04 Februari 2026 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menilai persoalan pemasyarakatan di Indonesia tidak bisa diselesaikan hanya melalui rapat kerja formal yang waktunya terbatas.

Ia menyebut kompleksitas masalah yang dihadapi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menuntut pembahasan lebih tajam, mendalam, dan lintas sektor.

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imipas, Selasa (3/2).

Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah

Marinus mengakui pemaparan Menteri Imipas sudah komprehensif. Namun, menurutnya, pandangan dari fraksi-fraksi DPR justru menunjukkan bahwa tantangan pemasyarakatan jauh lebih rumit dari yang terlihat di atas kertas.

Baca juga :