Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menilai persoalan pemasyarakatan di Indonesia tidak bisa diselesaikan hanya melalui rapat kerja formal yang waktunya terbatas.
Ia menyebut kompleksitas masalah yang dihadapi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menuntut pembahasan lebih tajam, mendalam, dan lintas sektor.
Pernyataan tersebut disampaikan Marinus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imipas, Selasa (3/2).
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah
Marinus mengakui pemaparan Menteri Imipas sudah komprehensif. Namun, menurutnya, pandangan dari fraksi-fraksi DPR justru menunjukkan bahwa tantangan pemasyarakatan jauh lebih rumit dari yang terlihat di atas kertas.
“Paparan Pak Menteri sudah sangat lengkap. Tapi dari seluruh pandangan fraksi tadi, kita tidak bisa menutup mata bahwa persoalan pemasyarakatan ini sangat kompleks,” kata Marinus dalam rapat di Gedung DPR RI.
Ia menyoroti penerapan pidana non-pemenjaraan yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi, tetapi belum mampu menjawab persoalan overcrowded di lembaga pemasyarakatan.
Marinus menilai, kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan keterbatasan anggaran dan kesiapan sumber daya manusia di lapangan.
Menurut Marinus, banyak anggota Komisi XIII sebenarnya ingin menyampaikan pandangan secara detail karena persoalan yang dihadapi bukan satu atau dua isu, melainkan rangkaian masalah yang saling berkaitan.
Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan DPR justru merupakan bentuk dukungan politik terhadap kementerian.
“Semua pandangan ini disampaikan dalam rangka kepentingan warga binaan dan masyarakat kita secara umum,” ujarnya.
Karena itu, Marinus mengusulkan agar Komisi XIII dan Kementerian Imipas membuka ruang pembahasan khusus di luar rapat kerja. Ia menilai forum formal tidak cukup untuk membedah isu-isu krusial secara tuntas.
“Kami mengusulkan adanya pembahasan intensif dengan waktu yang tidak dibatasi, melalui forum di luar rapat kerja,” tegas Marinus.
Ia menyarankan pembahasan difokuskan pada isu-isu tematik strategis, seperti implementasi pidana non-pemenjaraan dan kesiapan sumber daya manusia. Menurutnya, persoalan pemasyarakatan tidak bisa hanya dibebankan kepada internal kementerian.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Ini tidak hanya melibatkan Ditjen Pemasyarakatan atau Imigrasi, tetapi juga pemerintah daerah, Mahkamah Agung, sampai unsur sosial di masyarakat,” kata dia.
Marinus menilai peran Komisi XIII DPR RI harus diperkuat dalam mengawal reformasi pemasyarakatan agar kebijakan yang diambil tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.
Diakhir, Marinus menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di Komisi XIII DPR RI mendukung penuh program-program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan catatan reformasi dijalankan secara serius, terukur, dan berpihak pada kemanusiaan serta kepentingan publik.

















































































