Marinus Minta Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Impor

“Perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia".
Senin, 08 Februari 2021 10:38 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tangerang, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.

Baca:Marinus Gea Apresiasi Penerimaan Pajak Provinsi Banten

Pasalnya, keluar masuknya barang dari dan ke wilayah Indonesia merupakan potensi penerimaan negara yang perlu dioptimalkan.

Hal itu dikatakan Marinus ketika Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, Jumat (5/2).

Baca juga :