Marsiaman Siap Teruskan Keluhan Petani Sawit ke Presiden 

Keppres nomor 88 tahun 2017 berbunyi masyakarat sudah mengerjakan lahan paling sedikit 20 tahun maka akan diberikan hak kepadanya.
Rabu, 22 Januari 2020 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pelalawan, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Marsiaman Saragih meyakinkan kepada petani bahwa persoalan eksekusi lahan sawit akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini menyusu; Lahan sawit milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan kelompok tani di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau dieksekusi. Petugas yang melakukan eksekusi gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Kejaksaan, dibantu dari PT Nusa Wana Raya (NWR) selaku penggugat.

Baca:Menghargai JasaPetani, Sosok Pahlawan yang Kian Dilupakan

Sebagian tanaman sawit milik di lahan tersebut sudah ditebang. Pihak DLHK Riau dan NWR kemudian menanami dengan bibit akasia. Saat ini sudah sekitar 500 hektare lahan yang dieksekusi.

Baca juga :