Marwan Susanto Nilai Penghapusan Apel Harian ASN Dorong Efisiensi Kerja

Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang meniadakan apel pagi dan sore
Selasa, 25 November 2025 21:26 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Katingan, Gesuri.id - Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dari Fraksi PDI Perjuangan, menyambut baik kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang meniadakan apel pagi dan sore, kecuali pada hari Senin.

Ketentuan baru yang bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut mulai berlaku hari ini, Senin, 24 November 2025.

Marwan menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan berorientasi pada hasil.

Kami mengapresiasi langkah Pemkab Katingan. Dengan ditiadakannya apel rutin setiap pagi dan sore, kecuali hari Senin, kami berharap ASN dapat langsung fokus pada tugas dan pelayanan publik tanpa mengurangi kedisiplinan, ujar Marwan Susanto.

Ia menambahkan, waktu yang biasanya digunakan untuk apel dapat dialihkan untuk menyelesaikan pekerjaan secara optimal. Menurutnya, kedisiplinan dan kehadiran tetap menjadi parameter utama, namun tidak harus selalu melalui rutinitas yang memakan waktu.

Baca juga :