Pancoran Mas, Gesuri.id SMA Negeri dan sederajat di Kota Depok masih minim. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Waras Wasisto mengatakan, pembangunan SMA Negeri dan sederajat di Kota Depok merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi para pemangku kepentingan. Apalagi, SD-SMP Negeri merupakan ranahnya pemerintah kota (Pemkot) Depok. Sedangkan SMA Negeri dan sederajat merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui kantor cabang dinas pendidikan (KCD) Depok-Bogor.
Baca :Saung Mang Udjo Sepi, Waras Wasisto Cari Solusi
Menurut Waras, pembangunan SMA Negeri dan sederajat harus melibatkan Pemkot Depok terkait pengadaan tanah. Sebenarnya kalau ada lahan, pemerintah Kota Depok tinggal mengajukan. (Misalnya), ada hibah ini lho dari pengusaha anu untuk dijadikan, misalnya SMA 20, ucapnya.
Ia mengaku akan menindaklanjuti rencana pembangunan sekolah. Ya nanti kami tinggal survei, kemudian dianggarkan di APBD berikutnya, tutur politisi PDI Perjuangan ini.