Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan angkat suara terkait langkah Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Samani Intakoris dan Bellinda Birton, yang memprioritaskan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kretek yang berjualan di Alun-Alun Simpang Tujuh adalah hal wajar.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menuturkan, sudah sepatutnya seorang pimpinan daerah lebih memprioritaskan warganya. Jadi menurutnya tak ada yang salah terkait video Wakil Bupati Kudus yang mengarahkan PKL lain daerah untuk pindah domisili.
Hal itu, agar para PKL bisa mendapatkan manfaat dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, kata Masan, Rabu (30/4/2025).
Salah satu program yang dimaksud yakni bantuan untuk para PKL. Masan menyebut bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemkab tentunya akan diprioritaskan bagi warga lokal Kudus. Sehingga, kebijakan agar PKL ber-KTP Kudus berlandaskan tujuan baik.
Karena pemda (pemerintah daerah) bisa mengintervensi bantuan untuk PKL. Saya setuju dengan bupati dan wabup untuk meng-KTP kan (PKL luar daerah). Non warga Kudus tidak bisa menyerap bantuan, sebutnya.