Maskapai Diminta Segera Merespon Keputusan Pemerintah

Keputusan pemerintah menurunkan Tarif Batas Atas 12%-16% untuk tiket pesawat, sudah sangat tepat. 
Jum'at, 17 Mei 2019 08:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Maskapai penerbangan diminta segera merespon langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk tiket pesawat.

Anggota Komisi V DPR asal PDI Perjuangan RendyA Lamadjido menyatakan, keputusan pemerintah menurunkan TBA 12%-16% untuk tiket pesawat, sudah sangat tepat.

Baca:Sukarno dan Tata Ruang Geopolitik

Diharapkan bisa menjadi solusi dalam menurunkan harga tiket.

Sekarang tinggal maskapainya wajib mengikuti aturan tersebut. Kalau tidak mau kemenhub harus tindak tegas, papar Rendi.

Baca juga :