Masukan Revisi UU Perfilman Tumpang Tindih, Samuel Wattimena Desak Pelaku Industri Bersatu

Samuel mendesak seluruh pelaku industri untuk bersatu merumuskan gagasan yang terpadu terkait revisi Undang-Undang (UU) Perfilman.
Senin, 08 Juni 2026 09:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id Anggota Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (KDFN) Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menyoroti beragamnya masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) industri perfilman yang dinilai saling tumpang tindih.

Ia mendesak seluruh pelaku industri untuk bersatu merumuskan gagasan yang terpadu terkait revisi Undang-Undang (UU) Perfilman.

Hal tersebut disampaikan Samuel dalam pertemuan dengan Yayasan Sinema Yogyakarta atau Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) di Yogyakarta, DIY, Jumat (5/6).

Baca:GanjarIngatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat

Pertama, para stakeholder ini sebaiknya bisa bersatu mengobrol di satu ruangan untuk menentukan persisnya apa yang perlu diusulkan agar lebih terarah. Kedua, dari berbagai pendapat yang masuk selama ini, ada beberapa usulan baru, tetapi banyak juga masukan yang sifatnya berulang, tegas Samuel.

Baca juga :