Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman on line (daring).
Andreas menilai pinjaman daring rawan terjadi penipuan yang tentunya merugikan konsumen itu sendiri.
Baca:AndreasMinta Kaji Ulang Rencana Tarif Cukai Rokok
Meski membutuhkan pinjaman dana untuk usaha yang sangat urgent, namun sebaiknya masyarakat harus berhati-hati terhadap pinjaman online, karena rawan penipuan. Jika ingin meminjam secara online, lihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id, terang Andreas.