Masyarakat Diminta Waspadai Pinjaman Daring

Andreas menilai pinjaman daring rawan terjadi penipuan yang tentunya merugikan konsumen itu sendiri.
Rabu, 11 Desember 2019 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman on line (daring).

Andreas menilai pinjaman daring rawan terjadi penipuan yang tentunya merugikan konsumen itu sendiri.

Baca:AndreasMinta Kaji Ulang Rencana Tarif Cukai Rokok

Meski membutuhkan pinjaman dana untuk usaha yang sangat urgent, namun sebaiknya masyarakat harus berhati-hati terhadap pinjaman online, karena rawan penipuan. Jika ingin meminjam secara online, lihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id, terang Andreas.

Baca juga :