Ikuti Kami

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjaman Daring

Andreas menilai pinjaman daring rawan terjadi penipuan yang tentunya merugikan konsumen itu sendiri.

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjaman Daring
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo.

Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman on line (daring).

Andreas menilai pinjaman daring rawan terjadi penipuan yang tentunya merugikan konsumen itu sendiri.

Baca: Andreas Minta Kaji Ulang Rencana Tarif Cukai Rokok

 “Meski membutuhkan pinjaman dana untuk usaha yang sangat urgent, namun sebaiknya masyarakat harus berhati-hati terhadap pinjaman online, karena rawan penipuan. Jika ingin meminjam secara online, lihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id,” terang Andreas.

Politisi asal Malang ini  menyatakan, walaupun banyak fintech illegal dan berpotensi melakukan penipuan, namun Andreas menilai masih banyak sisi positif dari keberadaan fintech. Di antaranya, mampu menyumbang pemasukan negara sebesar Rp 60 triliun.

Tidak hanya itu, fintech juga mampu menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran di Indonesia. 

“Manfaat lain fintech adalah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dana untuk peningkatan usaha. Berdasar riset, masyarakat senang melakukan pinjaman online, karena praktis, cepat, dan mudah,” tandas Andreas.

Baca: OJK Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan Terhadap BPR

Lebih jauh, Andreas menjelaskan, jika ekonomi level mikro dan sedang berkembang dan maju, otomatis perekonomian Indonesia turut maju. 

“Apabila roda perekonomian mikro dari usaha kecil dan menengah maju, maka secara otomatis juga turut berkontribusi memajukan ekonomi negara,” tegasnya.

Quote