Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menyerukan langkah konkret untuk penguatan pengawasan orangtua dan edukasi penggunaan media sosial secara bijak, khususnya di kalangan remaja serta perempuan muda.
Hal ini menanggapi kasus kejahatan seksual yang melibatkan seorang pria berinisial KT di Maluku Tenggara.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Anak-anak dan remaja semakin rentan terhadap kejahatan siber, terlebih ketika mereka tidak dibekali pemahaman dan pengawasan yang memadai, ucap Matindas J Rumambi kepada TribunPalu.com, Rabu (17/9).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Peran orangtua harus lebih aktif memantau aktivitas digital anak-anaknya. Karena media sosial bukan sekadar hiburan, tapi juga bisa menjadi pintu masuk predator lanjutnya.