Matindas Desak Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Eksploitasi Anak di Bangkep

Legislator PDI Perjuangan ini menilai, kasus tersebut di luar nalar dan sangat tidak manusiawi.
Sabtu, 11 Oktober 2025 15:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi mengutuk perbuatan para pelaku ekploitasi dan pencabulan remaja 13 tahun di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Legislator PDI Perjuangan ini menilai, kasus tersebut di luar nalar dan sangat tidak manusiawi.

Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

Itu sangat tidak manusiwi. Terlebih ibu dan ayah sang anak terlibat. Bisa dibayangkan kondisi anak itu yang sebenarnya tidak mau tapi karena tidak ada pelarian sehingga hanya bisa menurut, ujar Matindas J Rumambi kepada TribunPalu.com via Whatsapp, Sabtu (11/10).

Dia pun mendesak Polda Sulteng mengambil alih kasus tersebut agar tertangani secara maksimal.

Baca juga :