Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi mengimbau masyarakat tidak khawatir namun tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran yang lebih luas.
Dengan beredarnya surat edaran Menkes SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid, pemerintah meminta fasilitas kesehatan RS dan Puskesmas, UPT Karantina untuk memantau perkembangan dan menyiapkan petugas medis, jelas Matindas.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Legislator PDI Perjuangan asal Sulawesi Tengah itu juga menjelaskan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada tiga pilar Partai yaitu DPD, DPC sampai Anak Ranting serta Sayap Badan Partai, Fraksi PDI Perjuangan serta kepala dan wakil kepala daerah dari kader untuk ikut bergotong royong sebagai bentuk partisipasi aktif partai dalam menjaga kesehatan rakyat dan bangsa.