Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan rumah singgah atau vila yang dijadikan lokasi retreat anak-anak dan remaja kristiani di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Legislator PDI Perjuangan asal Dapil Sulteng itupun meminta warga untuk mengawal proses hukum para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Matindas J Rumambi juga menyoroti respon Kepala Pusat FKUB Kementerian Agama atas insiden tersebut.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar