Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan program Makan Bergizi Gratis tidak bersifat paksaan bagi keluarga mampu.
Menurutnya, pernyataan itu harus dibaca sebagai sinyal kuat untuk segera melakukan pembenahan total dalam tata kelola program tersebut.
Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri, ujar Matindas dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (10/5).
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo yang Jarang
Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan tiga hal yang harus segera ditindaklanjuti kementerian terkait. Pertama, akurasi data penerima manfaat. Matindas mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terus divalidasi dan diperbarui agar program benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang membutuhkan asupan gizi tambahan.