Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, menegaskan bahwa program dan anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2026 harus memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi lembaga pendidikan keagamaan serta rumah ibadah, khususnya di daerah terdampak bencana.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama, 28 Januari lalu, Legislator PDI Perjuangan tersebut menyoroti banyaknya sekolah keagamaan dan rumah ibadah yang belum mendapatkan penanganan optimal pascabencana.
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut keberlangsungan pendidikan dan pelayanan keagamaan masyarakat.
Anggaran tambahan Kementerian Agama harus benar-benar menyasar penguatan fungsi pendidikan dan kerukunan umat secara merata hingga ke pelosok. Fokus Kemenag 2026, didukung kenaikan anggaran, harus mencerminkan semangat Kemenag Berdampak dan Kemenag Milik Semua Agama, jelas Matindas J Rumambi kepada TribunPalu.com