Mendagri Keluarkan SK Pengangkatan Plt Pengganti

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan sehingga roda pemerintahan di daerah tetap berjalan dengan baik dan maksimal.
Rabu, 16 Oktober 2019 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Pelaksana Tugas untuk menggantikan Kepala Daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan sehingga roda pemerintahan di daerah tetap berjalan dengan baik dan maksimal.

Baca:Akhyar Belum Tahu AdaOTTKPK Wali Kota Medan

Yang ditahan Kepala Daerah, karena mencukupi bukti dari OTT KPK, ya kami keluarkan SK Wakil Kepala Daerahnya, ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10).

Baca juga :