Mendagri Minta Gubernur Maksimalkan Dana Otsus

Gubernur harus memaksimalkan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) sebab gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat.
Kamis, 05 September 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan gubernur harus memaksimalkan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) sebab gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat.

Mendagri mengatakan gubernur bertanggung jawab melaksanakan program strategis pemerintah pusat juga program dari anggaran penerimaan belanja daerahnya, juga penjabaran dari dana otsus.

Baca:Pernyataan Perang Gubernur Murad ke Menteri Susi Tak Masalah

Kan kami tidak bisa mengurus sampai ke tingkat distrik (desa) ya, apalagi Kepala Daerah kan dipilih oleh rakyat, katanya di Jakarta, Rabu (4/9).

Menurut dia, pencairan anggaran otsus selalu dilakukan per triwulan sebab mekanismenya diatur dalam Undang-Undang. Tapi penjabaran teknisnya tetap diatur lewat Peraturan Daerah khusus (Perdasus).

Kami tidak bisa mengatur detailnya, tapi minimal kami sudah mengatur skala prioritas untuk kesehatan, pendidikan, dan sebagainya, kata Mendagri.

Baca juga :