Menkop-UKM Sebut 50.000 Koperasi Tak Aktif Dibubarkan

Dari 150 ribu koperasi di seluruh Indonesia, 50 ribu koperasi sudah dibubarkan.
Rabu, 26 September 2018 18:42 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pengelolaan manajemen koperasi yang tepat menjadi salah satu kunci sebuah koperasi untuk bisa berkembang.

Baca:60 RibuKoperasiTak Sehat,MenKop-UKM: Pentingnya Reformasi

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, AA Gede Ngurah Puspayoga usai menyerahkan 820 sertifikat akta pendirian Koperasi Primer di Kabupaten Tulungagung, baru-baru ini.

Koperasi primer ini dibentuk di setiap desa di tiga wilayah yaitu Kediri, Blitar dan Tulungagung.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Koperasi, total terdapat 150 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 50 ribu koperasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah karena dinilai kurang sehat.

Baca juga :