Ikuti Kami

Menkop-UKM Sebut 50.000 Koperasi Tak Aktif Dibubarkan

Dari 150 ribu koperasi di seluruh Indonesia, 50 ribu koperasi sudah dibubarkan.

Menkop-UKM Sebut 50.000 Koperasi Tak Aktif Dibubarkan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AA Gede Ngurah Puspayoga menyerahkan ratusan akta pendirian Koperasi Primer di Kabupaten Tulungagung, Minggu (22/9).

Jakarta, Gesuri.id - Pengelolaan manajemen koperasi yang tepat menjadi salah satu kunci sebuah koperasi untuk bisa berkembang.

Baca: 60 Ribu Koperasi Tak Sehat, MenKop-UKM: Pentingnya Reformasi

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, AA Gede Ngurah Puspayoga usai menyerahkan 820 sertifikat akta pendirian Koperasi Primer di Kabupaten Tulungagung, baru-baru ini. 

Koperasi primer ini dibentuk di setiap desa di tiga wilayah yaitu Kediri, Blitar dan Tulungagung.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Koperasi, total terdapat 150 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 50 ribu koperasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah karena dinilai kurang sehat.

Baca: Menkop UKM: Koperasi Mampu Gerakan Perekonomian

Bahkan, hasil audit yang dilakukan oleh pihak kementerian, 50 ribu koperasi ini sudah tidak aktif lagi.

"Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koperasi, kita bubarkan saja yang kurang sehat dan tidak aktif ini," ujarnya.

Quote