Mercy Barends Dorong RUU Daerah Kepulauan Akhiri Ketimpangan Selama Puluhan Tahun

Pembentukan RUU Daerah Kepulauan telah mendapat persetujuan DPR untuk dibahas lebih lanjut.
Sabtu, 27 Juni 2026 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan akhirnya merampungkan satu tahapan krusial dengan membahas beleid untuk menuntaskan RUU menjadi Undang-Undang.

Pansus yang dipimpin Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends ini resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan Pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.

Dukungan ini diperoleh dalam rapat bersama seluruh fraksi DPR, DPD, dan pemerintah yang digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ketua Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Barends menjelaskan, pembentukan RUU Daerah Kepulauan telah mendapat persetujuan DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan, pembentukannya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI tertanggal 12 Maret 2026, ujarnya saat memimpin rapat kerja gabungan bersama pemerintah dan DPD RI.

Baca juga :