Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mengatakan rumusan mulai dari judul, pasal, hingga ayat dalam RUU Daerah Kepulauan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah kepulauan.
"Nanti Pansus akan meramu semua masukan dari fraksi fraksi itu hanya menjadi satu DIM tunggal yaitu DIM DPR RI. Kita juga menanti dalam proses berjalan DIM dari pemerintah pusat," ujarnya.
Hal itu disampaikan Mercy kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, dikutip Rabu (2/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya terkait pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan.
Mercy menjelaskan, RUU tersebut merupakan usulan dari DPD RI. Dalam proses pembahasannya, masing-masing fraksi nantinya akan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Selanjutnya, Pansus akan merangkum seluruh masukan dari fraksi-fraksi menjadi satu DIM DPR RI. Dalam proses tersebut, Pansus juga masih menunggu DIM dari pemerintah pusat.
Setelah seluruh masukan terkumpul, pembahasan akan dilanjutkan pada batang tubuh RUU dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari daerah-daerah kepulauan.
"Mulai dari judul, pasal, ayat harapannya bisa menjawab semua kebutuhan, kesulitan, penderitaan masyarakat yang dihadapi di daerah kepulauan, ketimpangan pembangunan, dan pelayanan publik di daerah," jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Mercy mengatakan, Pansus menargetkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan hingga menjadi undang-undang.
"Target kita mau secepat cepatnya, disahkan. Saya tidak bisa bilang waktunya. Kalau kami di internal DPR RI dan DPD RI sendiri kita sudah final. Untuk sesegera mungkin kalau ini bisa disahkan," tandasnya.
Sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi Babel yang diwakili Asisten I Tarmin AB.
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, serta berbagai unsur pemangku kepentingan.
Mercy mengatakan, Pansus berupaya menghimpun masukan seluas-luasnya dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, unsur masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga masyarakat adat.
"Dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unsur masyarakat, OKP, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda masyarakat adat, semua kita himpun. Kita ingin, memperkaya saat membahasa RUU Daerah Kepulauan nanti, sampai menjadi Undang Undang yang definitif," pungkasnya.

















































































