Mercy Barends Kutuk Serangan Kapal Sipil di Selat Hormuz

Serangan terhadap kapal sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum laut internasional
Minggu, 08 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Chriesty Barends mengutuk keras insiden ledakan dan tenggelamnya kapal tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) masih dinyatakan hilang berdasarkan keterangan dari Menteri Liar Negeri RI.

Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri RI, kapal berbendera Uni Emirat Arab tersebut mengalami ledakan dan kebakaran sebelum akhirnya tenggelam di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman pada 6 Maret 2026.

Dari empat awak kapal WNI yang bekerja di kapal tersebut, satu WNI selamat dan saat ini dirawat karena luka bakar, sementara tiga WNI lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.

Mercy menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa serangan terhadap kapal sipil di jalur pelayaran internasional merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Saya mengutuk keras setiap tindakan kekerasan terhadap kapal sipil di Selat Hormuz yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan mengancam keselamatan para pelaut, termasuk tiga WNI yang hingga kini masih hilang. Serangan terhadap kapal sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum laut internasional.

Baca juga :