Ikuti Kami

Ketut Suwendra Dukung Penguatan Badan Karantina Indonesia Sebagai Benteng Pertahanan Negara

Badan Karantina Indonesia salah satu benteng pertahanan negara yang bertugas melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari penyakit.

Ketut Suwendra Dukung Penguatan Badan Karantina Indonesia Sebagai Benteng Pertahanan Negara
Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra menegaskan dukungannya terhadap penguatan Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketahanan negara. 

Menurutnya, Badan Karantina Indonesia merupakan salah satu benteng pertahanan negara yang bertugas melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari ancaman penyakit serta masuknya organisme pengganggu.

“Badan Karantina ini adalah lembaga yang memiliki tanggung jawab besar sebagai benteng pertahanan suatu negara. Tugas ini sangat penting karena berkaitan dengan kehidupan anak cucu kita ke depan,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (BBKHIT), dikutip Senin (26/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ketut menekankan bahwa besarnya tanggung jawab yang diemban Badan Karantina Indonesia harus diiringi dengan integritas yang kuat dari seluruh jajaran. Menurutnya, integritas menjadi fondasi penting agar kewenangan besar yang dimiliki lembaga tersebut dapat dijalankan secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Maka dari itu disinilah dibutuhkan integritas. Harapan negara sangat besar di Pundak kita,” tegasnya.

Legislator Dapil Lampung II itu juga berharap penguatan Badan Karantina tidak hanya berorientasi pada pencegahan penyebaran penyakit, tetapi juga mampu melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat melalui sistem pengawasan yang efektif dan berkeadilan.

Selain itu, Ketut menaruh perhatian terhadap upaya pengendalian penyakit hewan, termasuk efektivitas vaksinasi. Ia mendorong adanya langkah antisipatif serta penguatan riset dan pengembangan vaksin agar Indonesia memiliki sistem perlindungan kesehatan hewan yang lebih kuat dan mandiri.

“Kaitan dengan kesehatan hewan, sampai hari ini, kenapa belum ada tindakan kaitan dengan vaksin? Sampai hari ini tidak ada antisipasi, bahkan sampai hari ini kami juga tidak mendapat laporan. Apakah sudah akan tindakan untuk pembuatan vaksin," jelasnya.

Di akhir keterangannya, Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Karantina tetap mengedepankan integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, penguatan pengawasan tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi masyarakat kecil yang membutuhkan layanan karantina.

“Harapan kita, hal-hal seperti ini harus tegas. Jangan sampai kita tumpul ke atas, tajam ke bawah. Giliran rakyat kecil mau kirim barang, justru berbelit-belit,” pungkas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Quote