Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends menilai pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan memerlukan tata kelola yang berbeda dengan daerah daratan. Karena itu, ia mendorong penguatan aspek implementasi, pemeliharaan, hingga pengawasan agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tadi Bapak-Bapak memaparkan bahwa satu-satunya variabel tunggal yang digunakan dalam penetapan unit cost untuk seluruh daerah adalah indeks kemahalan konstruksi. Kami berharap dari Kementerian PU datang dengan terobosan pemikiran, terobosan variabel. Ternyata dengan menggunakan indeks kemahalan konstruksi sampai dengan hari ini tidak cukup menjawab, kata Mercy, dikutip Selasa (21/7/2026).
Menurut Mercy, penggunaan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) sebagai satu-satunya variabel dalam penentuan biaya pembangunan belum mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah kepulauan.
Ia menilai perlu adanya variabel tambahan, seperti tingkat kerentanan wilayah, kondisi logistik, hingga karakteristik geografis kepulauan agar perencanaan pembangunan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.