Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mengatakan rumusan mulai dari judul, pasal, hingga ayat dalam RUU Daerah Kepulauan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah kepulauan.
Nanti Pansus akan meramu semua masukan dari fraksi fraksi itu hanya menjadi satu DIM tunggal yaitu DIM DPR RI. Kita juga menanti dalam proses berjalan DIM dari pemerintah pusat, ujarnya.
Hal itu disampaikan Mercy kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, dikutip Rabu (2/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya terkait pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan.
Mercy menjelaskan, RUU tersebut merupakan usulan dari DPD RI. Dalam proses pembahasannya, masing-masing fraksi nantinya akan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).