Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Barendsmenyoroti kebijakan pemerintah memberi diskon hargagasbuat industri tertentu menjadi 6 dolar AS per MMBTU.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Baca:Hore! PerjuanganMercyUntuk Maluku Membuahkan Hasil
Mercy ingin memastikan, harga tersebut bertahan hingga ke hilir, atau tingkat konsumen.