Ikuti Kami

Mercy Tegaskan Diskon Harga Gas Harus Dinikmati Konsumen! 

Mercy ingin memastikan, harga tersebut bertahan hingga ke hilir, atau tingkat konsumen.

Mercy Tegaskan Diskon Harga Gas Harus Dinikmati Konsumen! 
Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Barends.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Barends menyoroti kebijakan pemerintah memberi diskon harga gas buat industri tertentu menjadi 6 dolar AS per MMBTU.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. 

Baca: Hore! Perjuangan Mercy Untuk Maluku Membuahkan Hasil

Mercy ingin memastikan, harga tersebut bertahan hingga ke hilir, atau tingkat konsumen.

Hal itu diungkapkan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Dirut PT PGN, Tbk, Dirut PT Krakatau Steel (Persero), serta Dirut PT Krakatau Daya Listrik, Rabu (24/3/2021).

"Kami mengapresiasi pemerintah, bahwa untuk menjaga ketahanan energi, Pemerintah menetapkan tiga mekanisme, yakni  negara tak menarik revenue, efisiensi penggunaan gas serta DMO," ujar Mercy. 

Namun, Politisi PDI Perjuangan itu  menegaskan, harus dipastikan bahwa harga gas 6 dolar AS per MMBTU itu tak hanya di hulu, tapi hingga ke hilir atau sampai tahap serah terima ke konsumen. 

Sedangkan pada saat bersamaan, Mercy mengingatkan bahwa negara harus menjamin ketersediaan gas dan aksesibilitas rakyat terhadap gas. 

"Rakyat harus mendapatkan pelayanan terbaik dari ketersediaan gas dengan harga uang ada," ujar Mercy.

Baca: Jatim Surplus Beras, Daniel Rohi Tolak Impor Beras

Dan, lanjut Mercy, negara harus memastikan harga gas 6 dolar AS per MMBTU sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 121 Tahun 2020 bisa dinikmati oleh konsumen. 

"Jadi kalau ditingkat hilir masih diakali juga, atau masih ada harga diatas 6 dolar AS di hilirnya, ini kejahatan energi!" ujarnya.

Quote