Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan pelaksanaan program RT Berkelas harus benar-benar menjawab persoalan riil di tingkat lingkungan.
Program tersebut mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap RT, yang segera diimplementasikan dalam waktu dekat ini.
Menurut Amithya, program RT Berkelas dirancang untuk memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di lingkup terkecil. Karena itu, setiap usulan kegiatan yang diajukan harus berangkat dari persoalan yang dihadapi warga di masing-masing wilayah.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas
Harapannya program RT Berkelas itu bisa menjawab permasalahan di masing-masing wilayah dan memungkinkan untuk diusung oleh para ketua RT. Harus betul-betul menjawab permasalahan yang ada dan dialami di scope terkecil di lingkungan masyarakat Kota Malang, ujarnya, Sabtu (14/2).