Mia Sirraduhita Pastikan Program RT Berkelas Jadi Instrumen Pemerataan Pembangunan di Malang

Program senilai Rp50 juta per RT tersebut dapat berjalan sesuai peruntukan untuk kesejahteraan rakyat.
Sabtu, 29 November 2025 02:49 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Malang, Gesuri.id Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan komitmennya dalam mengawal realisasi program RT Berkelas dari Pemkot Malang.

Dia menegaskan, program senilai Rp50 juta per RT tersebut dapat berjalan sesuai peruntukan untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, program yang direncanakan bergulir pada 2026 itu harus dikawal ketat, khususnya oleh anggota legislatif di masing-masing dapil.

Nantinya, konsep pelaksanaan pembangunan dalam program tersebut berbasis usulan dari masyarakat di setiap lingkungan RT yang akan disampaikan saat penyelenggaraan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus).

Jelas itu nanti akan kami kawal secara ketat. Jangan kemudian (usulan) pembangunan menuruti keinginan perangkat atau pejabat setempat saja, tapi harus melihat secara holistik kebutuhan masyarakat, kata Mia, sapaan akrabnya, Selasa (25/11/2025).

Baca juga :