Kab. Poso, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Poso dari Fraksi PDI Perjuangan, Miss Peuru, mengritik pengawasan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih serius mengoptimalkan potensi pendapatan dari perusahaan besar, termasuk PLTA Poso Energy, sekaligus membenahi pelayanan dasar yang masih dikeluhkan masyarakat.
Kita bisa tegas terhadap perusahaan besar atau perusahaan luar ketika ada dugaan pajak yang belum terhitung. Lalu mengapa untuk potensi PAD dari PLTA Poso Energy kita tidak menunjukkan keseriusan yang sama? ujar Miss Peuru, Rabu (21/10/2026).
Miss Peuru menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilainya tegas terhadap usaha kecil atau perusahaan dari luar daerah, tetapi terkesan belum menunjukkan keseriusan yang sama dalam menelusuri potensi PAD dari perusahaan besar. Menurutnya, dugaan penggunaan air untuk operasional PLTA yang belum diperhitungkan dalam skema pajak perlu diperiksa secara transparan dengan mengacu pada data teknis dan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mengandalkan klaim atau penjelasan sepihak dari perusahaan. Penelusuran harus dilakukan berdasarkan bukti konkret, kejelasan objek pajak, serta ketentuan hukum yang menjadi dasar pemungutan pendapatan daerah.
PAD adalah hak daerah dan kepentingan rakyat. Jangan sampai potensi pendapatan daerah terabaikan karena lemahnya pengawasan dan ketidakberanian mengambil keputusan, ucap Miss Peuru.