MKD Siap Panggil Azis Syamsuddin, Sanksi Tegas MenantiĀ 

MKD akan independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI itu.
Kamis, 20 Mei 2021 19:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang menyebutkan, pihaknya akan segera memeriksa Azis Syamsuddin atas laporan dugaan keterlibatan suap penyidik KPK.

Ia memastikan MKD akan independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI itu.

Baca:JunimartUsulkan 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi PPPK

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga tingkatan sanksi yang bisa diberikan MKD kepada Azis jika terbukti melalukan pelanggaran etik DPR. Dari peringatan sampai pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan DPR RI.

Baca juga :