Ikuti Kami

MKD Siap Panggil Azis Syamsuddin, Sanksi Tegas Menanti 

MKD akan independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI itu.

MKD Siap Panggil Azis Syamsuddin, Sanksi Tegas Menanti 
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang menyebutkan, pihaknya akan segera memeriksa Azis Syamsuddin atas laporan dugaan keterlibatan suap penyidik KPK. 

Ia memastikan MKD akan independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI itu.

Baca: Junimart Usulkan 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi PPPK

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga tingkatan sanksi yang bisa diberikan MKD kepada Azis jika terbukti melalukan pelanggaran etik DPR. Dari peringatan sampai pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan DPR RI.

"MKD mempunyai tiga sanksi apabila pelanggaran etiknya terbukti, yaitu ringan, dengan peringatan saja, lalu sedang pemberhentian dari jabatan, serta berat sampai pemberhentian dari keanggotaan DPR," kata Junimart di Jakarta, Rabu (19/5).

Meski demikian, ia mengatakan, saat ini MKD terlebih dulu akan mengumpulkan fakta-fakta yang ada dengan mengundang para pelapor pekan depan. 

Junimart mengungkapkan, sejauh ini MKD sudah menerima lima pelaporan terhadap Azis Syamsuddin.

Baca: Ada Perusahaan Tak Miliki HGU? Junimart: Laporkan!

"Sebelum diberikan sanksi harus dibuktikan dulu laporannya. Kita akan jadwalkan pekan depan mengundang pengadu satu per satu untuk mengumpulkan keterangan," imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menambahkan, setelah para pelapor dipanggil, maka selanjutnya giliran Azis Syamsuddin yang akan dipanggil dan diperiksa MKD. Dia berharap para pelapor bisa datang sesuai jadwal pemanggilan agar pemanggilan Azis bisa cepat.

Quote