Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, rapat pleno membahas tata tertib pemilihan pimpinan MPR 2019-2024 sudah digelar secara tertutup pada 19-20 Agustus 2019 di Denpasar, Bali.
MPR tengah menggodok pembahasan terkait tata tertib (tatib) pemilihan pimpinan untuk periode 2019-2024 untuk penambahan kuota pimpinan.
Baca:Haluan Negara Selaraskan Visi Kepala Daerah dan Presiden
Setelah rapat Tatib, Hendrawan menuturkan akan dilanjutkan dengan rapat tim persumus (Timmus) dan tim sinkornisasi (Timsin) pada tanggal 21-22 Agustus 2019 di Surabaya.
Inti pembahasan, penambahan pimpinan MPR hanya bisa dilakukan melalui Revisi UU MD3, ujar Hendrawan saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8).